Memuat waktu...

Api Lahap Tiga Ruko di Kuta, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Balihariini • Thursday, 01 January 2026 | 22:19 WITA • News • 👁 74 dibaca
Api Lahap Tiga Ruko di Kuta, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang melahap tiga ruko di kawasan Jalan Raya Kuta, Badung _ bhi-Humas Polresta Denpasar

BALIHARIINI.COM—Kebakaran melanda tiga unit rumah toko (ruko) yang digunakan sebagai toko sembako di kawasan padat aktivitas wisata, Jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari Nomor 16, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Kamis, 1 Januari 2026 pagi. Peristiwa ini menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp550 juta.

Insiden kebakaran terjadi sekitar pukul 08.00 Wita dan pertama kali diketahui oleh seorang warga setempat, I Kadek Dharma Jaya Putra. Saat berada di sekitar lokasi, saksi melihat kepulan asap hitam membumbung dari bagian atap bangunan ruko.

Melihat kondisi tersebut, saksi segera menghubungi pengontrak toko bernama Jafar, sekaligus melaporkan kejadian itu kepada pihak terkait agar segera mendapat penanganan.

Api dengan cepat membesar dan melalap hampir seluruh bagian bangunan ruko beserta isinya. Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung langsung diterjunkan ke lokasi dengan mengerahkan empat unit mobil pemadam. Setelah berjibaku selama beberapa waktu, api akhirnya berhasil dipadamkan dan tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

Kebakaran ini mengakibatkan tiga unit ruko mengalami kerusakan parah. Sejumlah barang berharga dan peralatan toko turut hangus terbakar, mulai dari kulkas, freezer, televisi, perangkat CCTV, hingga dokumen penting berupa sertifikat tanah. Seluruh stok sembako yang berada di dalam ruko juga tidak terselamatkan.

Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut saat dikonfirmasi.

“Benar, pada Kamis pagi telah terjadi kebakaran tiga unit ruko di wilayah Kuta. Dari keterangan awal, kebakaran diduga dipicu kelalaian pemilik atau pengontrak toko yang lupa mematikan kompor sebelum meninggalkan ruko,” ujar Agus.

Meski menimbulkan kerugian besar, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Situasi di lokasi dapat dikendalikan berkat respons cepat petugas pemadam kebakaran dan unsur terkait.

“Kami sudah melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, serta mengarahkan pemilik dan pengontrak ruko untuk membuat laporan resmi sebagai bagian dari proses penyelidikan,” pungkas Kapolsek.

Polsek Kuta mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan memasak dan instalasi listrik.