Cekcok Saat Perbaiki Pintu, Karyawan Spa di Badung Tewas Ditusuk Obeng

BADUNG, BALIHARIINI.COM—Perselisihan di tempat kerja berujung maut di sebuah salon kecantikan di kawasan Batu Belig, Kuta Utara, Badung, Bali. Seorang karyawan berinisial RJ (26) meninggal dunia setelah ditusuk menggunakan obeng oleh rekan kerjanya berinisial A saat keduanya memperbaiki pintu ruangan.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Minggu (18/10) sekitar pukul 19.00 WITA, di Jinar Beauty & Wellness, Jalan Batu Belig Nomor 99, Kuta Utara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, A dan RJ merupakan karyawan bagian teknik atau engineering di tempat tersebut. Keduanya diduga terlibat perselisihan akibat salah paham dan saling tersinggung ketika memperbaiki perangkat penutup pintu (door closer).
Sebelum kejadian, keduanya juga sempat mengonsumsi minuman beralkohol jenis arak di lokasi kerja.
“Keduanya sering cekcok di tempat kerja, pelaku sudah ditahan di Polsek Kuta Utara,” kata Joseph, Rabu (21/10).
Joseph menjelaskan, pertengkaran antara A dan RJ sempat disaksikan karyawan lain yang berusaha melerai. Namun, situasi justru memanas setelah RJ diduga memukul A dari belakang dan menantangnya.
A yang saat itu membawa obeng kemudian mengejar RJ. Dalam kondisi emosi, A menusukkan obeng ke bagian kanan kepala korban hingga menembus otak.
“Pelaku kemudian mengejar korban dan menancapkan obeng ke kepala kanan korban hingga tembus ke otak. Korban sempat dilarikan ke RS Garba Med, namun dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat,” ujar Joseph.
Polisi mengungkapkan, A merupakan residivis kasus penganiayaan di Bandung, Jawa Barat, pada 2021. Dalam kasus sebelumnya, A pernah menjalani hukuman penjara selama satu tahun dua bulan setelah menusuk temannya menggunakan pisau.
Kini, A kembali berhadapan dengan proses hukum atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian RJ.
Kasus ini bermula dari perselisihan di tempat kerja yang kemudian berkembang menjadi kekerasan fatal. Polisi telah menahan tersangka di Polsek Kuta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(BHI01)