Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Resmi Dijalankan, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun resmi dijalankan. Gubernur Wayan Koster matur piuning di Pura Besakih sebagai penanda dimulainya era baru Bali.
BALIHARIINI.COM—Pemerintah Provinsi Bali resmi memulai pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125 secara utuh dan terarah. Penanda dimulainya era pembangunan jangka panjang itu ditandai dengan prosesi Matur Piuning yang dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Rabu, 24 Desember 2025, pagi.
Prosesi sakral tersebut diawali dengan persembahyangan bersama yang diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, anggota DPRD Bali, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, pelajar, hingga masyarakat umum. Persembahyangan dipuput oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa.
Gubernur Wayan Koster menegaskan, kehadirannya di Pura Agung Besakih merupakan bentuk permohonan restu sebagai langkah awal pelaksanaan resmi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun yang memasuki babak baru sejak 2025.
“Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ini mulai diberlakukan tahun 2025 sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023. Sebelumnya, pada 19 Agustus 2023, haluan ini telah dilakukan pasupati secara niskala dan disosialisasikan agar seluruh pemimpin di Bali memiliki komitmen yang sama menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” ujar Koster.
Ia menjelaskan, secara substansi berbagai program dalam haluan tersebut sejatinya telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, peresmian ini menjadi penanda bahwa seluruh kebijakan pembangunan kini dijalankan secara menyeluruh, terintegrasi, dan terarah dalam satu kerangka besar pembangunan Bali satu abad ke depan.
Di sektor pembangunan sumber daya manusia, Pemprov Bali telah menggulirkan program satu keluarga satu sarjana sebagai fondasi mencetak SDM Bali unggul. Program tersebut akan diperluas dan dipercepat, dengan sosialisasi lanjutan yang dijadwalkan dimulai pada Januari mendatang.
“Program ini akan kita akselerasi agar benar-benar menjangkau seluruh keluarga di Bali,” kata Koster.
Selain SDM, Gubernur Koster juga menyoroti upaya pengendalian alih fungsi lahan produktif yang dinilai krusial bagi keberlanjutan Bali. Ia menyebutkan, instruksi gubernur telah diterbitkan sebagai langkah awal, sembari menunggu penguatan regulasi melalui peraturan daerah yang kini dibahas bersama DPRD Bali.
Kebijakan lain yang turut diperkuat adalah pembatasan toko modern berjaring. Pemerintah Provinsi Bali telah menghentikan sementara penerbitan izin baru sebagai bentuk perlindungan terhadap UMKM lokal, agar tidak tergerus oleh ekspansi usaha bermodal besar.
Sejalan dengan itu, Pemprov Bali terus mendorong penggunaan produk lokal dalam berbagai sektor. Kebijakan ini mencakup kewajiban penggunaan Aksara Bali, busana adat khas Bali, serta penguatan identitas budaya di ruang-ruang publik.
Pada sektor infrastruktur, Gubernur Koster memaparkan rencana pembangunan fasilitas strategis, mulai dari gedung parkir terintegrasi di kawasan Batur dan Besakih, fasilitas parkir di Padanggalak, pengembangan pelabuhan, hingga peningkatan konektivitas jalan penghubung Bali Selatan dan Bali Utara.
Sementara di bidang kebudayaan, pembangunan Pusat Kesenian Bali dijadwalkan dimulai pada 2026. Tahap awal akan difokuskan pada pembangunan zona inti dan fasilitas pentas budaya, dengan target penyelesaian hingga 2027.
Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang menjadi arah kebijakan Bali selama satu abad ke depan. Konsep ini berpijak pada filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara berkelanjutan.
Dengan dimulainya pelaksanaan resmi haluan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya membangun Bali secara terencana, berkelanjutan, dan berakar kuat pada kearifan lokal demi kesejahteraan generasi kini dan masa depan.