KPU Bali Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Tegaskan Komitmen Pemilu Berintegritas

BALIHARIINI.COM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menegaskan komitmen menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu dengan menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Jumat, 2 Januari 2026. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan di awal tahun 2026.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali dan diikuti oleh Ketua, Anggota, serta jajaran pejabat di lingkungan KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini dilaksanakan berlandaskan sumpah jabatan dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prosesi penandatanganan diawali oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, kemudian dilanjutkan oleh pejabat struktural. Dokumen Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tersebut selanjutnya diserahkan kepada Sekretaris KPU Provinsi Bali sebagai bagian dari mekanisme pengendalian dan evaluasi kinerja internal.
Dalam kesempatan yang sama, KPU Provinsi Bali juga menandatangani Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan.
Langkah ini ditempuh untuk mencegah potensi konflik kepentingan sekaligus memperkuat profesionalitas dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu.
Melalui penandatanganan ini, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmen mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas, serta memastikan seluruh jajaran bekerja secara independen demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan dipercaya masyarakat.